PROSPEKTUS KEANGGOTAAN DAN INVESTASI (SIMPANAN SUKARELA) KOPERASI EnViGO Skd

Transformasi Limbah dan Pertanian Menjadi Bisnis Bernilai dan Berkelanjutan

Mengenal EnViGO Skd

EnViGO Skd merupakan koperasi sekunder yang menghimpun kekuatan sejumlah koperasi primer untuk mengembangkan usaha berbasis pertanian, pengolahan limbah, energi terbarukan, dan pemasaran produk bernilai tambah.

Dengan semangat gotong royong dan prinsip demokrasi ekonomi, EnViGO Skd membuka kesempatan bagi masyarakat, petani, pelaku UMKM, serta calon anggota yang memenuhi ketentuan untuk berpartisipasi melalui keanggotaan dan simpanan sukarela sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian beserta perubahannya.

Dana yang dihimpun dari anggota direncanakan untuk mendukung pengembangan unit usaha produktif yang saling terintegrasi. Melalui kolaborasi antarkoperasi, limbah dan sumber daya lokal dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi sekaligus memberikan manfaat sosial dan lingkungan bagi masyarakat.

Prospektus ini memperkenalkan tujuh kelompok unit usaha dan program strategis yang tergabung dalam ekosistem EnViGO Skd.

Tujuh Kelompok Usaha Strategis EnViGO Skd

1. Koprimer Posko Hijau Lestari – Replikasi TPST dan Produksi Pupuk Bernilai Tinggi

Posko Hijau Lestari berfokus pada pengolahan sampah organik menjadi produk yang bermanfaat bagi pertanian, seperti kompos nano, pupuk nano, dan kompos padat organik.

Pengembangan usaha diarahkan pada pembangunan unit produksi, peningkatan kapasitas pengolahan, standarisasi kualitas, serta perluasan distribusi kepada petani, perkebunan, pasar digital, dan calon mitra pembelian dari sektor pemerintah maupun CSR.

Melalui pengembangan usaha ini, anggota turut mendukung pengurangan sampah, peningkatan kualitas tanah, dan penguatan ekonomi berbasis lingkungan.

2. Koprimer Kaloma – Produksi Minyak Nilam Bernilai Ekspor

Koprimer Kaloma mengembangkan rantai usaha minyak nilam mulai dari pembibitan, budidaya, pengumpulan bahan baku, hingga proses penyulingan.

Pengembangan usaha meliputi penyediaan bibit unggul, pembangunan atau peningkatan fasilitas distilasi, pengendalian mutu, dan pemasaran produk ke pasar domestik maupun internasional.

Melalui jaringan EnViGO Skd, usaha ini diharapkan mampu memperluas akses pasar, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, dan membuka peluang pendapatan bagi petani serta anggota koperasi.

3. Koperasi Primer Zero Waste Logic (ZWL) – Biochar dan Arang Briket

Zero Waste Logic mengembangkan pengolahan biomassa dan residu organik menjadi biochar serta arang briket.

Biochar berpotensi digunakan sebagai pembenah tanah dan sarana penyimpanan karbon, bergantung pada bahan baku, proses produksi, dan karakteristik produknya. Sementara itu, arang briket dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar padat untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri tertentu.

Rencana pengembangan usaha mencakup pengadaan mesin pirolisis dan alat press briket, penyediaan modal kerja, pelatihan operator, penyusunan standar operasional, pengendalian mutu, dan pemenuhan persyaratan produk.

Selain menciptakan nilai tambah dari biomassa, usaha ini diarahkan untuk mendukung pemanfaatan sumber daya lokal secara lebih efisien dan bertanggung jawab.

4. Agregasi dan Pemasaran Terpadu EnViGO Skd

EnViGO Skd berperan sebagai penghubung antarkoperasi dalam konsolidasi produksi, pengadaan bahan baku, pengendalian mutu, distribusi, dan pemasaran.

Melalui koordinasi tersebut, produk dari berbagai unit usaha berpeluang dipasarkan melalui saluran berikut:

  • Platform e-commerce dan pemasaran digital.
  • Kerja sama bisnis ant perusahaan atau B2B.
  • Kemitraan dengan distributor dan pedagang.
  • Penjualan kepada calon pembeli atau off-taker.
  • Kerja sama pengadaan dan program CSR sesuai persyaratan yang berlaku.

Model agregasi ini diharapkan membantu koperasi anggota memperluas jangkauan pasar, menjaga kontinuitas pasokan, dan meningkatkan daya saing produk lokal.

5. KSU Tri Kuncoro Mukti – Pengolahan Kakao Terpadu Bean-to-Bar

KSU Tri Kuncoro Mukti mengembangkan rantai nilai kakao dari budidaya hingga produk olahan cokelat.

Kegiatan usaha mencakup pembinaan petani, fermentasi biji kakao, peningkatan kualitas bahan baku, pemanfaatan limbah kulit kakao, serta pengembangan produk seperti biji kakao fermentasi, cokelat couverture, minuman cokelat, dan cokelat compound.

Pengembangan usaha diarahkan pada peningkatan kapasitas peralatan, diversifikasi produk, pemenuhan persyaratan keamanan pangan dan perizinan yang relevan, serta perluasan distribusi melalui pemasaran digital dan jaringan mitra.

Dengan pendekatan terpadu, komoditas kakao lokal diharapkan memiliki nilai tambah lebih tinggi dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani maupun anggota koperasi.

6. KDMP Langonsari – Kompos Nano, Nilam, Etanol Buah, dan Produk Turunan

KDMP Langonsari mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui sejumlah kegiatan usaha yang mengintegrasikan pengolahan bahan organik dan pengembangan komoditas pertanian.

Bidang usaha yang direncanakan meliputi:

  • Kompos nano dan produk organik: Pemanfaatan bahan organik untuk menghasilkan produk pendukung pertanian dan perbaikan kualitas tanah.
  • Budidaya dan pengolahan nilam: Pengembangan bahan baku nilam dan peluang pengolahan menjadi minyak nilam melalui proses yang sesuai standar mutu.
  • Etanol berbahan baku buah: Pengembangan potensi pemanfaatan buah atau sisa hasil pertanian yang sesuai sebagai bahan baku produksi etanol, dengan memperhatikan teknologi, kelayakan usaha, serta ketentuan perizinan yang berlaku.
  • Pengembangan produk turunan: Identifikasi peluang pemanfaatan sumber daya lokal untuk menghasilkan produk bernilai tambah.

Dukungan pengembangan usaha dapat diarahkan pada penyediaan bahan baku, fasilitas pengolahan, pelatihan teknis, pengendalian kualitas, dan pemasaran.

Keterpaduan beberapa bidang usaha tersebut membuka peluang diversifikasi pendapatan sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya lokal secara produktif.

7. KDMP Kebon Jati Sumedang Utara – IPAL Giriharja: Pengolahan Limbah Tahu Menjadi Kompos dan Biogas

KDMP Kebon Jati Sumedang Utara melalui program IPAL Giriharja mengembangkan potensi pemanfaatan limbah dari kegiatan produksi tahu agar tidak hanya menjadi beban lingkungan, tetapi juga dapat dikelola sebagai sumber daya yang bermanfaat.

Fokus pengembangan usaha meliputi:

  • Pengolahan limbah cair tahu: Pengelolaan limbah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk membantu mengurangi beban pencemaran sebelum air hasil olahan dilepas atau dimanfaatkan sesuai ketentuan.
  • Pemanfaatan residu organik: Pengembangan pengolahan bahan organik yang sesuai menjadi kompos atau produk pembenah tanah.
  • Produksi biogas: Pemanfaatan limbah organik yang sesuai melalui proses penguraian anaerob untuk menghasilkan biogas yang berpotensi digunakan sebagai sumber energi.
  • Pengembangan ekonomi sirkular: Integrasi kegiatan pengolahan limbah, pemanfaatan energi, dan produksi pupuk untuk meningkatkan efisiensi sumber daya.

Pengembangan IPAL, produksi biogas, dan pemanfaatan residu memerlukan perencanaan teknis yang sesuai dengan karakteristik limbah, kapasitas produksi, keselamatan operasional, serta standar lingkungan yang berlaku.

Melalui program ini, KDMP Kebon Jati Sumedang Utara diharapkan dapat memperkuat pengelolaan lingkungan di sekitar sentra produksi tahu sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari pengolahan limbah.

Mengapa Menjadi Anggota EnViGO Skd?

1. Berpartisipasi dalam Pengembangan Usaha Produktif

Anggota berkesempatan mendukung pengembangan usaha koperasi di bidang pertanian, pengolahan limbah, energi berbasis biomassa, produk pangan, dan pemasaran terpadu.

2. Peluang Memperoleh Manfaat Ekonomi

Anggota dapat memperoleh manfaat sesuai jenis keanggotaan, ketentuan koperasi, partisipasi dalam kegiatan usaha, serta hasil usaha yang tersedia. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku dan keputusan Rapat Anggota, bukan sebagai keuntungan tetap yang dijamin.

3. Mendukung Pengelolaan Lingkungan

Partisipasi anggota membantu mendorong pengolahan sampah organik, pemanfaatan biomassa, pengelolaan limbah industri pangan, dan pengembangan produk yang mendukung pertanian berkelanjutan.

4. Memperkuat Ekonomi Petani dan Masyarakat

Pengembangan jaringan koperasi membuka peluang peningkatan nilai tambah hasil pertanian, perluasan pasar, penguatan UMKM, dan penciptaan kegiatan ekonomi di tingkat lokal.

5. Tata Kelola dan Transparansi

Pengelolaan koperasi dilaksanakan berdasarkan AD/ART, ketentuan internal, pencatatan transaksi, pelaporan keuangan, serta mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan melalui Rapat Anggota.

Informasi mengenai penggunaan dana, kondisi usaha, risiko, dan ketentuan penarikan simpanan perlu dipahami calon anggota sebelum melakukan penyetoran.

Pilihan Keanggotaan pada Koperasi Primer

Calon anggota dapat mempelajari bidang usaha koperasi primer yang sesuai dengan minat dan rencana partisipasinya.

1. Koperasi Primer Zero Waste Logic (ZWL)

Fokus usaha: Biochar, pengolahan biomassa, dan arang briket.

Rencana penggunaan dana:

  • Pengadaan mesin pirolisis dan alat press briket.
  • Penyediaan modal kerja.
  • Pelatihan dan penyusunan SOP.
  • Pengendalian mutu dan pemenuhan persyaratan produk.

Target pengembangan: Peningkatan nilai tambah biomassa, pengembangan produk energi padat, dan pemanfaatan biochar untuk pertanian.

Pendaftaran: https://forms.gle/G8W3uiq6hv1FFcs17

2. Koperasi Primer Posko Hijau Lestari (PHL)

Fokus usaha: Pengolahan sampah organik, kompos nano, pupuk nano, dan kompos padat.

Rencana penggunaan dana:

  • Pengembangan unit percontohan pengolahan.
  • Peningkatan kapasitas produksi.
  • Standarisasi dan pengendalian kualitas.
  • Pengembangan distribusi dan pemasaran.

Target pengembangan: Pengurangan sampah, produksi pupuk organik, dan perluasan pasar produk pertanian.

Pendaftaran: https://forms.gle/UEZjCzNKL8ZU1WbS9

3. Koperasi Primer Karya Lokal Masa Depan (Kaloma)

Fokus usaha: Budidaya nilam, penyediaan bibit, penyulingan minyak nilam, dan pemasaran.

Rencana penggunaan dana:

  • Pengembangan pembibitan.
  • Pengadaan atau peningkatan fasilitas distilasi.
  • Pengendalian mutu dan pemenuhan persyaratan produk.
  • Pengembangan jaringan pemasaran.

Target pengembangan: Peningkatan kapasitas produksi dan perluasan akses pasar minyak nilam.

Pendaftaran: https://forms.gle/beC5NYfcWBRZpmgFA

4. KSU Tri Kuncoro Mukti

Fokus usaha: Pengolahan kakao terpadu, pembinaan petani, fermentasi biji kakao, dan produksi olahan cokelat.

Rencana penggunaan dana:

  • Pembinaan petani kakao.
  • Peningkatan peralatan pengolahan.
  • Pengembangan dan diversifikasi produk.
  • Pemenuhan persyaratan mutu dan perizinan pangan.
  • Perluasan pemasaran.

Target pengembangan: Peningkatan nilai tambah kakao lokal dan penguatan rantai pasok produk cokelat.

Informasi pendaftaran: Hubungi pengelola EnViGO Skd melalui kontak resmi.

5. KDMP Langonsari

Fokus usaha: Kompos nano, pengembangan nilam, etanol berbahan baku buah, dan produk turunan sumber daya lokal.

Rencana penggunaan dana:

  • Pengembangan fasilitas pengolahan.
  • Penyediaan bahan baku dan peralatan.
  • Pelatihan teknis serta pengendalian kualitas.
  • Pengembangan produk dan pemasaran.

Target pengembangan: Diversifikasi usaha dan peningkatan nilai ekonomi bahan baku lokal.

Informasi pendaftaran: Hubungi pengelola EnViGO Skd melalui kontak resmi.

6. KDMP Kebon Jati Sumedang Utara – IPAL Giriharja

Fokus usaha: Pengolahan limbah tahu, pemanfaatan residu organik menjadi kompos, dan pengembangan biogas.

Rencana penggunaan dana:

  • Pengembangan atau peningkatan fasilitas IPAL.
  • Pengadaan sarana pengolahan limbah organik.
  • Pengembangan instalasi biogas sesuai kajian teknis.
  • Pelatihan operasional dan pengendalian mutu.
  • Pengembangan pemanfaatan hasil pengolahan.

Target pengembangan: Pengurangan beban pencemaran, pemanfaatan limbah menjadi sumber daya, dan pengembangan energi berbasis limbah organik.

Informasi pendaftaran: Hubungi pengelola EnViGO Skd melalui kontak resmi.

Ketentuan Simpanan dan Keanggotaan

Berdasarkan ketentuan yang disampaikan oleh pengelola, rincian simpanan keanggotaan adalah sebagai berikut:

  • Simpanan Pokok: Rp500.000, dibayarkan satu kali sesuai ketentuan koperasi.
  • Simpanan Wajib: Rp50.000 per bulan.
  • Simpanan Sukarela: Minimal Rp10.000.000, tanpa batas maksimum yang ditetapkan dalam informasi ini.

Calon anggota perlu memastikan terlebih dahulu jenis keanggotaan, koperasi penerima simpanan, ketentuan penyetoran, hak dan kewajiban, serta prosedur penarikan dana berdasarkan AD/ART dan peraturan internal yang berlaku.

Simpanan sukarela bukanlah produk investasi dengan imbal hasil tetap yang dijamin. Nilai manfaat ekonomi anggota bergantung pada kondisi usaha, ketentuan koperasi, dan hasil keputusan Rapat Anggota.

Pengelolaan Keuangan dan Pembagian SHU

Pengelolaan keuangan direncanakan didukung oleh aplikasi keuangan koperasi yang menggunakan analisis pendapatan dan biaya atau Revenue-Cost (RC).

Sistem pencatatan tersebut diharapkan membantu pemantauan transaksi, evaluasi kinerja usaha, dan penyusunan laporan keuangan.

Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perkoperasian, AD/ART, dan keputusan Rapat Anggota setelah memperhitungkan kondisi keuangan serta kewajiban koperasi.

Calon anggota dianjurkan meminta penjelasan mengenai laporan keuangan, rencana penggunaan simpanan, proyeksi usaha, risiko operasional, dan mekanisme pertanggungjawaban pengurus sebelum mengambil keputusan.

Cara Bergabung dan Menempatkan Simpanan Sukarela

Berikut tahapan umum untuk calon anggota:

  1. Pelajari profil koperasi dan bidang usaha yang ingin didukung.
  2. Baca AD/ART, ketentuan keanggotaan, serta prospektus unit usaha yang relevan.
  3. Pastikan status hukum koperasi dan identitas pengurus melalui dokumen resmi.
  4. Pelajari rencana penggunaan dana, risiko usaha, mekanisme pelaporan, dan ketentuan penarikan simpanan.
  5. Lengkapi formulir pendaftaran dari koperasi yang bersangkutan.
  6. Lakukan penyetoran melalui rekening atau mekanisme pembayaran resmi yang dapat diverifikasi.
  7. Simpan bukti transaksi dan pastikan simpanan tercatat dalam administrasi koperasi.

Setiap penggunaan dana perlu mengikuti rencana usaha dan mekanisme persetujuan yang berlaku pada koperasi penerima.

Kontak Resmi EnViGO Skd

Untuk memperoleh informasi mengenai keanggotaan, unit usaha, dan prosedur pendaftaran, silakan menghubungi alamat email berikut:

Untuk informasi keanggotaan KDMP Langonsari dan KDMP Kebon Jati Sumedang Utara – IPAL Giriharja, calon anggota dapat menghubungi kontak informasi umum EnViGO Skd terlebih dahulu.

Bersama Membangun Ekonomi Sirkular dan Kesejahteraan Anggota

EnViGO Skd mengembangkan kolaborasi antarkoperasi untuk menghubungkan sektor pertanian, pengolahan limbah, energi berbasis biomassa, industri pangan, dan pemasaran.

Melalui Posko Hijau Lestari, Kaloma, Zero Waste Logic, KSU Tri Kuncoro Mukti, KDMP Langonsari, KDMP Kebon Jati Sumedang Utara – IPAL Giriharja, serta program agregasi dan pemasaran terpadu, potensi sumber daya lokal diharapkan dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif.

Keberhasilan program membutuhkan perencanaan yang matang, tata kelola yang akuntabel, teknologi yang sesuai, kepatuhan terhadap peraturan, dan partisipasi aktif anggota.

Mari berpartisipasi dalam pengembangan usaha koperasi yang berorientasi pada nilai tambah, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan bersama.

Bandung, Desember 2024

Catatan: Prospektus ini merupakan materi informasi umum. Rencana usaha, target pengembangan, manfaat ekonomi, dan penggunaan dana perlu disesuaikan dengan dokumen resmi, kondisi aktual, serta persetujuan koperasi yang bersangkutan. Informasi hukum dan ketentuan keanggotaan harus diverifikasi sebelum digunakan sebagai dasar penyetoran simpanan.

Keranjang Belanja
Scroll to Top